Sistem Kurikulum
Kurikulum SD Islam Abu Dzar mengacu kepada kurikulum Pendidikan Nasional terbaru yaitu Kurikulum Merdeka (IKM) yang dipadukan dengan Kurikulum Mandiri berbasis tahfizh dan bahasa Arab. Perpaduan kurikulum Nasional dan kurikulum Mandiri ini memiliki rasio 25:75.
Karakteristik Kurikulum Merdeka:
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik. Karakteristik utamanya meliputi:
- Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik serta penyesuaian konteks muatan lokal.
Tujuan Kurikulum Mandiri:
Kurikulum Mandiri berangkat dari pentingnya beragama sesuai pemahaman salafu ummah dan menghafal al-Quran sebagai dasar ilmu agama dengan dibekali kemampuan berbahasa Arab yang baik. Tujuannya adalah membentuk pribadi muslim berkarakter tauhid; beraqidah lurus, cinta sunnah Rasulullah shallallahu 'alai wa sallam, cinta Al Quran, memiliki ilmu keislaman dan pengetahuan umum yang seimbang, terampil, dan siap melanjutkan pendidikan.
Kegiatan pembelajaran di SD Islam Abu Dzar dalam pelaksanaannya selain memadukan kurikulum tersebut juga berupaya untuk memfasilitasi perkembangan Multiple Intelligences, minat, dan bakat peserta didik.
3 Prinsip Proses Pembelajaran (Istabiq)
Program Kelas Peminatan
Dalam rangka memberikan ruang dan mendorong peserta didik agar pembelajaran lebih optimal dan fokus pada kompetensi yang menjadi minat atau bakatnya, SD Islam Abu Dzar membuka kelas peminatan yaitu:
Tahfizh Class
Target hafalan 7 juz dan matan tuhfah athfal.
Arabic Class
Target hafalan Al-Quran 5 juz dan kemampuan bahasa Arab dasar dan lanjutan.
Tahsin Class
Target hafalan Al-Quran 5 juz dan matan tuhfah athfal.
Tabel 1: Kompetensi Dasar/Basic Peserta Didik
| No. | Diniyah | Bahasa | Tajwid/Tahfizh | Umum | TIK |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Aqidah dan manhaj lurus & akhlak mulia | Hafal Mufradat 300 - 600 | Hafal 5 Juz | Matematika | Office (Word, Excel, PPT) |
| 2 | Budaya salam dan tertib salat | Percakapan sehari-hari | Lancar membaca Al-Quran | Pengetahuan Umum (BI, IPAS, PKn) | Design 3D |
| 3 | Diniyah Aplikatif (Doa harian, Fiqih) | Membaca teks tidak berharakat | Sertifikasi Iqra' & Hafalan | PJOK & SBdP | Animasi |
| 4 | - | B. Inggris Dasar (speaking) | Pengambilan sanad tuhfah (pilihan) | P5 (projek) | Game Edukasi (coding) |
Tabel 2: Output Kelas Peminatan
| No. | Tahfizh Class | Arabic Class | Tahsin Class |
|---|---|---|---|
| 1 | 7 Juz | 5 Juz | 5 Juz |
| 2 | Matan Tuhfah Athfal | Muqarrar Diniyah (Al Islam As Shahih) Berbahasa Arab di kls 5 & 6 | Fashohatul Lisan Matan Tuhfah Athfal |
| 3 | Muqarrar Arabic Mustami 1 – 3, al Qari 1-3, dan Natiq 1 | Muqarrar Arabic Mustami 1 – 3, al Qari 1-3, dan Natiq 1 & 2 | Muqarrar Arabic Mustami 1 – 3, al Qari 1-3, dan Natiq 1 |
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Tahfizh
- Sertifikasi Tahfizh setiap selesai 1 juz
- Sertifikasi tajwid sebelum lanjut ke al Quran
- Uji Komprehensif
Pengembangan Bahasa
- Arabic Aplikatif (Percakapan & Pengantar)
- Ujian Lisan
- Bahan Ajar menggunakan buku paket Full Arabic
Pengembangan Keagamaan
- Bimbingan Ibadah Langsung
- Diniyah Aplikatif
- Bahan Ajar mandiri (nasional & Timur Tengah)
- Muqarrar PAI Arabic (khusus Kelas Arabic)
Pengembangan Umum
- Pembelajaran Aplikatif (learning by doing & P5)
- Pengembangan Mulok TIK (design animasi & game education)
Kegiatan Terprogram Kurikulum
Syarat Kenaikan Kelas
Peserta didik ditetapkan naik kelas dengan memenuhi 3 kriteria berikut:
- Nilai sikap minimal Baik
- Nilai akademik di bawah KKM maksimal 3 muatan utama
- Kehadiran minimal 80%
Penetapan Kenaikan (Melalui Rapat Dewan Guru):
Mempertimbangkan 5 hal berikut:
- Catatan komunikasi sekolah dengan orang tua
- Upaya Sekolah yang sudah diberikan
- Catatan perkembangan hasil belajar (PTS, PAS, PAT)
- Potensi atau bakat yang menunjang
- Proses belajar selama kegiatan mengajar
Syarat Kelulusan
Peserta didik ditetapkan lulus dengan memenuhi 4 kriteria berikut:
- Telah menyelesaikan semua program pembelajaran
- Nilai sikap minimal baik
- Lulus Ujian Sekolah
- Nilai Tahfizh minimal 1 juz tersertifikasi
