Tidak diragukan lagi bahwa pada dewasa perjalanan tidak serumit jaman dulu. Bahkan dari kota ke kota lain, perjalanan berhari-hari bisa ditempuh dalam waktu yang cukup singkat, dan bahkan tidak dirasakan capek dan Lelah. Namun apakah lebih baik tetap berpuasa saat safar atau berbuka?
Dalam kitab _Fatawa Kibar Ulama al-Ummah Fi al-Masail al-Ashriyah al-Muhimmah_dijelaskan bahwa telah banyak hadits-hadits shahih (baik perkataan maupun perbuatan) yang menjelaskan bahwa lebih baik berbuka bagi musafir daripada tetap berpuasa. Keutamaan itu tidak dibedakan, apakah ada kesulitan di saat safar atau tidak ada kesulitan.
Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari sahabat Hamzah bin Amru al-Aslami, ia berkata kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, aku merasa kuat untuk tetap berpuasa di saat safar, apakah saya berdosa jika tetap berpuasa? Rasulullah menjawab:
هي رخصة من الله فمن أخذ بها فحسن، ومن أحب أن يصوم فلا جناح عليه
Itu hanyalah rukhsah dari Allah, siapa yang mengambilnya maka itu bagus, dan siapa yang ingin puasa maka tidak mengapa”. (HR. Muslim/1121).
Hadits ini menunjukkan bahwa lebih baik berbuka bagi musafir daripada tetap berpuasa. Sedangkan yang ingin tetap berpuasa, maka tidak mengapa.
Allohu Alam.