Haji dan umrah merupakan dua ibadah yang sangat mulia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, bagaimana tidak, bahwa keduanya merupakan suatu ibadah yang diimpikan oleh semua umat Islam. Untuk itulah Ibrahim-khalilullah-dari ribuan tahun yang lalu telah berdoa kepada Allah agar semua yang bertauhid kepada Allah merindukan Ka’bah. Allah berfirman mengisahkan doa Ibrahim:
Islam merupakan agama yang sangat serius dalam memperhatikan struktur rumah tangga.
Di antara bentuk bijaksananya hukum Islam terhadap para pemeluknya (mukallaf) adalah ketika syariat ini membolehkan menggabungkan dua salat pada kondisi-kondisi tertentu, seperti antara menggabung salat zuhur dengan Ashar dan maghrib dengan Isya.
Di antara fiqih nazor yang perlu diperhatikan adalah:
Apabila seorang wanita tiba-tiba suci dari haidnya beberapa detik setelah terbitnya fajar, maka apakah ia harus melanjutkan puasa? Atau ia boleh berbuka di siang hari tersebut?