Sarana dan Prasarana

Fasilitas sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat menunjang keberhasilan proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Fasilitas sekolah yang dimaksud adalah sarana dan prasarana pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Sedangkan menurut Undang- undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 45 ayat 1 dinyatakan sebagai berikut: “Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidiakan sesuai dengan pertumbuhhan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik “. Dengan demikian maka sarana dan prasarana syarat mutlak yang harus ada baik sebagai kelengkapan pendidikan formal maupun non-formal yang sangat dibutuhkan bagi peserta didik untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
 
Seiring dengan kemajuan dan perkembangan dibidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maka kebutuhan akan sarana dan prasana tidak sebatas dengan ruang kelas yang memadai, halaman yang cukup untuk melaksanakan kegiatan olah-raga dan sebagainya, namun kata sarana dalam kontek pembelajaran berkembang menjadi berbagai macam fasilitas baik yang menyangkut alat / media proses pembelajaran yang berupa teknologi TIK yang sudah amat berkembang sangat pesat. Sehingga kebutuhan akan semua fasilitas tersebut menjadi penting untuk diwujudkan, baik sebagai media pembelajaran di kelas dan di luar kelas. Tidak hanya sebagai media pembelajaran namun kebutuhan akan TIK juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan sistem informasi sekolah, administrasi sekolah, perpustakaan digital dan kebutuhan lainnya.
Apakah Anda Memiliki Pertanyaan? Hubungi Atau Kunjungi kami.
(021) 74865625

Jl. Bakti Karya Raya No. 50-26, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten 15413.

[email protected]

Newsletter

Get latest news & update