Haji dan umrah merupakan dua ibadah yang sangat mulia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, bagaimana tidak, bahwa keduanya merupakan suatu ibadah yang diimpikan oleh semua umat Islam. Untuk itulah Ibrahim-khalilullah-dari ribuan tahun yang lalu telah berdoa kepada Allah agar semua yang bertauhid kepada Allah merindukan Ka’bah. Allah berfirman mengisahkan doa Ibrahim:
رَّبَّنَآ إِنِّىٓ أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِى بِوَادٍ غَيْرِ ذِى زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ ٱلْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱجْعَلْ أَفْـِٔدَةً مِّنَ ٱلنَّاسِ تَهْوِىٓ إِلَيْهِمْ وَٱرْزُقْهُم مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur. (Q.S. Ibrahim: 37).
Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam “Tafsir al-Qur’an al-Azdim” (3/303) mengatakan “Tidak ada seorangpun dari kaum muslimin, kecuali ia akan merindukan Ka’bah dan thawaf di dalamnya. Dan semua manusia yang beriman berbondong-bondong datang kesana dari seluruh penjuru dunia”.
Oleh karena itu,-jika tidak disebut semua kaum muslimin-,minimal mayoritas kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, bersungguh-sungguh untuk mengumpulkan harta mereka agar bisa melangkahkan kakinya menuju baitulullah haram yakni Masjidil Haram dan bisa berziarah ke Masjid Nabawi. Allah berfirman:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam”. (Q.S. Ali Imran: 97).
Allah memberikan syarat wajib haji dan umrah yakni ‘bagi siapa saja yang memiliki kemampuan untuk berjalan kepadanya’. Ini menunjukkan bahwa haji dan umrah memang ibadah yang penuh dengan perjuangan dan pengorbanan.
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (Q.S. Al-Hajj: 27).
Karena haji dan umrah merupakan ibadah yang penuh pengorbanan dan perjuangan, maka hendaklah seorang muslim bersungguh-sungguh menghabiskan waktu ibadahnya sesuai dengan tuntunan Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam.
Karena sungguhlah sayang, sudah mengumpulkan harta bertahun-tahun, capek di perjalanan, meninggalkan anak dan keluarga dalam beberapa waktu, jika ibadah haji dan umrahnya tidak diterima oleh Allah. Maka dari itu, seorang muslim yang hendak melaksanakan haji dan umrah, setidaknya ia memahami secara garis besar syarat diterimanya ibadah, yaitu ikhlas dan mutabaah (mengikuti tuntunan Rasulullah dan para sahabat). Dari Umar bin Khattab-radiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” [1] Diriwayatkan oleh al Bukhari (1) dan Muslim (1907).
Selain ikhlas, pelaksanaan haji dan umrah harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam-. Jabir bin Abdillah meriwayatkan dari Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam-:
خذوا عني مناسككم
“Ambillah dariku tata cara manasik”. (H.R. Ahmad dan Muslim).
Namun tentu tidak semua orang dapat melaksanakan manasik haji dan umrah sesuai dengan tuntunan Rasulullah secara detail. Maka di sinilah dibutuhkan orang (pembimbing) yang benar-benar paham akan manasiknya Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam. Agar ibadah yang dilakukan oleh para jama’ah yang penuh perjuangan ini benar-benar diterima oleh Allah.Allohu ‘alam.
Ditulis: Dr. Makmur Dongoran, Lc, M.S.I