Sudah menyebar di masyarakat kaum muslimin, ketika menggotong jenazah ke kuburan dengan mengiringi kalimat “la ilaha illah alloh”, bahkan dengan keyakinan akan meringankan beban si mayyit.
Seseorang yang menyimpan hartanya bertahun-tahun dan selama ia menyimpan hartanya telah memenuhi nisab zakat. Mungkin harta yang disimpan ini tujuannya untuk pernikahan misalkan atau membeli rumah atau membeli mobil dsb.
Sebab terjadinya perbedaan pendapat manusia ini diciptakan oleh Allah dalam keadaan berbeda-beda; baik dari parasnya, kulitnya, watak dan karakternya maupun kemampuannya.
Sebentar lagi Ramadhan akan bertemu dengan kita, segala kemampuan fisik dan mentalpun tentu sudah harus dipersiapkan. Namun yang tidak kalah penting untuk dipersiapkan adalah ilmu. Sebab ilmu adalah kunci dalam beribadah kepada Allah. Jika suatu ibadah tidak didasari dengan ilmu, maka sebanyak apapun ibadah yang kita lakukan akan berujung sia-sia.
Di beberapa daerah atau negara seperti Eropa, Amerika dan negara lainnya mungkin sering terjadi kaum muslimin membangun masjid, padahal dulunya adalah tempat ibadah orang kafir. Lalu pertanyaannya, apakah itu boleh?