Sebab terjadinya perbedaan pendapat manusia ini diciptakan oleh Allah dalam keadaan berbeda-beda; baik dari parasnya, kulitnya, watak dan karakternya maupun kemampuannya.
Atas dasar inilah yang menjadikan adanya khilaf di kalangan manusia. Begitu jugalah dengan para ulama. Walaupun mereka sepakat kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, tetapi suatu hal yang tidak bisa dilepaskan adalah akan ditemukan perbedaan dalam menyempulkan suatu hukum yang bersumber dari nash al-Qur’an dan sunnah.
Tentu ini juga tidak lepas dari tingkat kegigihan, tingkat pengalaman, dan tingkat ketakwaan dari setiap ulama.
Sehubungan dengan itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitabnya “raf’u al-malam an aimmah al-‘alam” mengatakan bahwa di antara sebab terjadinya perbedaan di kalangan para ulama adalah perbedaan penilaian dari sisi keshahihan hadits.
Baca selengkapnya di Ebook ini dan dapatkan faedah ilmunya.