Sebentar lagi Ramadhan akan bertemu dengan kita, segala kemampuan fisik dan mentalpun tentu sudah harus dipersiapkan. Namun yang tidak kalah penting untuk dipersiapkan adalah ilmu. Sebab ilmu adalah kunci dalam beribadah kepada Allah. Jika suatu ibadah tidak didasari dengan ilmu, maka sebanyak apapun ibadah yang kita lakukan akan berujung sia-sia.
Prinsipnya sudah kita ketahui bahwa laki-laki dan perempuan sama dalam beribadah. Hanya saja ada beberapa poin dalam ibadah, laki-laki berbeda dengan wanita, begitu juga sebaliknya.
Di antara poin yang sangat krusial yang sering dipertanyakan adalah apakah wanita lebih baik shalat tarawih di rumah atau ikut bersama imam di masjid?
Ada dua poin yang perlu diperhatikan. Pertama, bolehnya seorang wanita Muslimah shalat di masjid. Kedua, walaupun boleh tetapi lebih diutamakan shalat di rumah.
Bolehnya Seorang Wanita Shalat Di Masjid
Di antara kekhususan wanita adalah bahwa semakin tersembunyi ibadahnya dari khalayak ramai, maka semakin bagus nilainya.
Dan itu mencakup shalat wajib dan shalat sunnah. Hanya saja ini bukan berarti wanita terlarang untuk datang ke masjid dalam rangka shalat berjamaah.
Berdasarkan sabda Nabi-shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا
“Jangan kalian melarang Wanita-wanita untuk datang ke masjid, apabila mereka sudah meminta izin kepada kalian”. (HR. Muslim/667).
Apalagi terkadang dengan datang ke masjid, bagi para wanita dapat meraih beberapa faidah, seperti mengambil faidah dari bacaan imam, mendapatkan ilmu dari kajian yang diadakan di dalam masjid dan sebagainya.
Wanita Lebih Baik Shalat Di Rumah
Dalam ibadah tentu yang dicari oleh setiap muslim dan Muslimah adalah yang paling baik kualitasnya dan yang paling besar pahalanya.
Maka oleh karena itu, seorang wanita Muslimah harus memahami bahwa pahala shalat di rumah lebih baik daripada shalat di masjid.
Dan ini mencakup semua shalat; baik shalat wajib maupun shalat sunnah, seperti shalat tarawih dan shalat-shalat sunnah lainnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Jangan kalian larang wanita-wanita kalian ke masjid, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shahih al-Jami’/ 7458).
Bahkan kaidahnya, semakin tersembunyi tempat shalat seorang wanita, maka semakin baik pulalah pahalanya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
صَلاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا وَصَلاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاتِهَا فِي بَيْتِهَا
“Shalat seorang wanita di ruang tengah rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di ruang depannya, dan shalat seorang wanita di ruang kecilnya lebih utama baginya daripada di ruang tengah rumahnya.” (HR. Abu Daud).
Syaikh bin Baz rahimahullah pernah ditanya mengenai shalat tarawih bagi wanita di masjid, beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak mengapa, dengan syarat ia menggunakan pakaian yang sesuai dengan tuntutan syariat, yaitu; tidak menggunakan parfum, tidak memperlihatkan perhiasan, serta mendapatkan izin suaminya. Dan tentu jika ia shalat (tarawih) di rumahnya itu lebih baik baginya.
Tata Cara Shalat Tarawih Bagi Wanita Di Rumah
- Dilakukan dengan dua rakat-dua rakat.
- Boleh diimami salah satu dari mereka; posisi imam wanita berdiri di tengah mereka, tidak di depan sendirian seperti imam laki-laki.
- Imamnya mengucapkan takbir dengan keras, dan membaca al-Fatihah dan surah dengan suara keras.
Semua ini telah ada riwayatnya dari Aisyah dan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Rasulullah juga memerintahkan Ummu Waraqah radiallahu anha untuk menjadi imam bagi keluarganya, sebagaimana tercantum dalam riwayat imam Abu Dawud.
Wallohu alam.