Sudah menyebar di masyarakat kaum muslimin, ketika menggotong jenazah ke kuburan dengan mengiringi kalimat “la ilaha illah alloh”, bahkan dengan keyakinan akan meringankan beban si mayyit.
Yang menjadi pertanyaan, apakah ada dasarnya dari Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam-dan para sahabat yang mulia?
Tentu ucapan kalimat tahlil saat menggotong jenazah diyakini oleh mereka, bahwa itu bagian dari ibadah. Maka untuk itu setiap ibadah butuh dalil. Dalam sebuah kaidah ushul fiqih dikenal:
الأصل في العبادة التوقف
Hukum asal ibadah adalah tawaqquf.
Tawaqquf artinya tidak melaksanakan ibadah kecuali setelah ada dalil yang menyuruhnya. Untuk itu Nabi-shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد
Siapa yang mengada-ada dalam agama ini (Islam) maka ia akan tertolak”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Juga sabda Nabi-shallallahu alaihi wa sallam-:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Siapa saja yang mengamalkan suatu ibadah, padahal tidak ada Contohnya dari kami, maka itu tertolak”.
Hadits ini secara jelas dan terang, menunjukkan bahwa semua amalan yang tidak didasari oleh petunjuk Nabi-shallallahu alaihi wa sallam-maka akan tertolak atau sia-sia.
Oleh karena itu, lembaga Fatwa “Lajnah Daimah” (9/20) mengeluarkan fatwa bahwa ucapan kalimat “la ilaha illa alloh” dengan berulang-ulang saat menggotong jenazah tidak memiliki dasar. Sebab, sudah jelas diketahui bahwa Nabi-shallallahu alaihi wa sallam-sering menshalatkan, mengkapani, dan membawa jenazah, tetapi tidak pernah ditemukan Nabi dan para sahabat melakukan hal demikian.
Ditulis: Makmur Dongoran, Lc, M.S.I (Pembina dan Pengasuh KSI)
http://konsultasiseputarislam.com