Khawārij Klasik dan Sekarang

Dalam sejarah manusia orang yang pertama memprotes dan mengkritik manusia yang mulia-Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-adalah pendiri pemikiran Khawārij yaitu Dzul Khuishirah.

Pemikiran Dzul Khuishirah ini terus berkembang, dari mulai mengkritik hingga mengkafirkan kaum muslimin yang bersyahadah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) berkata “Dasar pemikiran Khawārij adalah mengkafirkan pelaku dosa, meyakini sesuatu itu dosa padahal itu bukan dosa. Menurut mereka wajib mengikuti Al-Qur’an, tapi tidak wajib mengikuti sunnah ketika secara pandang mereka sunnah itu bertentangan dengan Al-Qur’an sekalipun derajat mutawātir. Dengan keyakinan itu mereka menghalalkan darah bagi siapa saja yang menyelisihi mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “mereka membunuh kaum muslimin, dan membiarkan kaum kuffar”.

Oleh karena itulah mereka mengkafirkan Utsman dan Ali dan semua Sahabat yang mengikuti mereka, dan mereka mengkafirkan kelompok Shiffin. Kelompok Khawārij kelihatan berkembang subur hingga hari ini, terbukti dengan lahirnya beberapa jamā’ah takfīr, tandzīm al-jihād dan yang semisal dengan mereka.

Enam dasar pemikiran Khawārij

Menurut Syaikhah Izzah binti Rasyad dalam kitabnya ‘aqāid al-firaq al-dhāllah wa aqidah al-firqah al-nājiyah(63-65) setidaknya ada enam dasar pemikiran Khawārij baik masa klasik maupun masa terkini, yaitu:

1. Mengkafirkan Seseorang Karena Dosa, Serta Menghalalkan Darah dan Harta Kaum Muslimin

Dalam hal ini menurut mereka para pelaku dosa dianggap keluar dari Islam, dan ia kelak akan kekal abadi di dalam neraka, sebagaimana kekalnya orang kafir di dalam neraka. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam _Majmū’ al-fatāwā_ (7/480) menyebutkan bahwa _“kelompok yang pertama yang mengkafirkan ahli qiblat disebabkan karena dosa adalah Khawārij, hanya karena dosa itu mereka menghalalkan darahnya”_.

2. Memberontak Pemimpin

Menurut mereka seorang pemimpin atau penguasa yang bertentangan dengan mereka harus diberontak menggunakan senjata. Fakta sejarah membuktikan bahwa kelompok Khawārij pernah memberontak dan memerangi Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

3. Mengkafirkan Penguasa Kaum Muslimin

Hanya sekilas membaca ayat Al-Qur’an surah Al-Māidah ayat 44 “Siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka sungguh mereka adalah kafir”, mereka dengan lantang dan gamblang mengkafirkan penguasa kaum muslimin. Mereka membaca satu ayat, namun melupakan puluhan ayat lainnya.

4. Banyak Ibadah, Minim Ilmu

Salah satu factor utama kesesatan Khawārij adalah banyak melakukan ketaatan, namun malas belajar agama sehingga sangat minim bekal dalam memahami agama Allah. Bahkan fakta membuktikan bahwa Khawārij banyak yang rajin shalat, banyak yang hafal Al-Qur’an, tetapi sangat jarang belajar agama kepada ulama, tidak menerima nasehat senior-senior ahli ilmu. Sungguhlah benar ucapan Nabi-shallallāhu ‘alaihi wa sallam-ketika menjelaskan karakter dan sifat Khawārij:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ: يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُحَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ، يَنْظُرُ فِي النَّصْلِ فَلاَ يَرَى شَيْئًا، وَيَنْظُرُ فِي الْقِدْحِ فَلاَ يَرَى شَيْئًا، وَيَنْظُرُ فِي الرِّيشِ فَلاَ يَرَى شَيْئًا، وَيَتَمَارَى فِي الْفُوقِ.

Abu Sa’id al-Khudri berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Akan muncul dari kalian segolongan orang yang kalian menganggap shalat kalian sangat kecil dibandingkan dengan shalat mereka, begitu pula puasa kalian dibandingkan puasa mereka, pekerjaan kalian dibandingkan amalan mereka. Mereka membaca al-Quran namun tidak melewati tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana panah keluar dari busurnya dan menembus sasaran hingga keluar. dia melihat besi panah, tetapi dia tidak melihat apa-apa. dia melihat pada sambungan besi panah, tetapi dia tidak melihat apa-apa. dia melihat pada bulu panah, tapi dia tidak melihat apa-apa dan mencurigai ujung panah_. (H.R. Bukhari).

5. Mengingkari Syafaat bagi Pelaku Dosa Besar

Pemikiran ini sebetulnya berakar dari pengkafiran atas seorang muslim yang melakukan dosa besar. Maka efeknya pelaku dosa besar tidak akan mendapatkan syafaat di hari kiamat kelak. Prinsip ini pulalah yang menjadikan persamaan antara Khawārij dan Mu’tazilah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmū Fatāwā (7/473) berkata “setelah pemikiran Khawārij berkembang, muncullah Mu’tazilah yang membelot dari jamaah kaum muslimin setelah kematian imam Al-Hasan Al-Basri (110 H), kemudian mulai mendeklarasikan pemikiran Khawārij”

6. Banyak Menyilisihi Sunnah Rasulullah

Menurut mereka tidak boleh mengambil hadits-hadits yang secara zahiriyah bertentangan dengan Al-Qur’an sekalipun derajatnya mutawātir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) berkata “prinsip Khawārij adalah mengikuti Al-Qur’an dan meninggalkan sunnah yang secara zahiriyahnya bertentangan dengan sunnah, sekalipun deratat haditsnya mutawātir”. Pada titik inilah sebetulnya akar dari semua pemikiran Khawārij.

Allohu ‘alam.

Newsletter

Get latest news & update