Doa merupakan ibadah tersendiri kepada Allah. Bahkan orang-orang yang sombong salah satunya adalah orang yang tidak mau berdoa kepada Allah.
Allah berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (Q.S. Al-Mukmin: 60).
Imam Ibnu Jarir At-Tabari dalam tafsirnya Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an 6/439 menyebutkan bahwa di antara tafsiran ayat di atas adalah bahwa orang-orang yang sombong itu adalah yang tidak mau berdoa kepada Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (714) dan Imam Ahmad dalam Musnad (18352) dari sahabat An-Nu’man bin Al-Basyir-radiallahu anhu:
إن الدعاء هو العبادة
“Sungguh do’a itu adalah ibadah”. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (714) dan Imam Ahmad dalam Musnad (18352)
Lalu Bagaimana Hukum Mendoakan Orang Kafir?
Dalam hal ini ada dua bentuk doa terhadap orang kafir yang perlu kita ketahui. Pertama, doa untuk kemaslahatan dunia. Kedua, doa untuk mendapatkan rahmat dan ampunan.
Doa Untuk Kemaslahatan Dunia
Tidak mengapa berdoa kepada Allah untuk orang kafir agar mendapatkan hidayah atau kemaslahatan dunia lainnya, seperti kesehatan, rezeki yang lancar. Apalagi kita melihat orang tersebut loyal kepada kaum muslimin. Hal ini berdasarkan riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari-radiallahu ‘anhu:
عَنْ أَبِي مُوسَى رضي الله عنه قَالَ : كَانَ الْيَهُودُ يَتَعَاطَسُونَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْجُونَ أَنْ يَقُولَ لَهُمْ يَرْحَمُكُمْ اللَّهُ ، فَيَقُولُ ( يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ ) .
“Dari Abu Musa Al-Asy’ari-radiallahu ‘anhu berkata: Orang-orang Yahudi sengaja bersin di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka berharap Nabi mengatakan “Semoga Allah merahmati kalian”, tapi yang dikatakan oleh Nabi adalah “Semoga Allah memberi hidayah dan kemaslahatan kepada kalian”. (HR. Abu Dawud/5038, At-Tirmidzi/2738).
Dalam shahih Muslim disebutkan, ketika Abu Hurairah mengadu kepada Rasulullah agar ibunya didoakan mendapat hidayah. Maka Rasulullah berdoa kepada Allah:
اللهم اهد أم أبي هريرة
“Ya Allah berilah hidayah kepada ibu Abu Hurairah” (HR. Muslim)
Atas wasilah doa Nabi-shallallahu ‘alaihi wa sallam-tersebut ibu Abu Hurairah mendapatkan hidayah Islam dari Allah.
Juga disebutkan dalam diwayat yang lain, bahwa Rasulullah juga mendoakan salah satu suku Yaman yang bernama Daus. Sebagaimana diriwayatkan oleh imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah-radiallahu ‘anhu:
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَدِمَ طُفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِيُّ وَأَصْحَابُهُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ دَوْسًا عَصَتْ وَأَبَتْ فَادْعُ اللَّهَ عَلَيْهَا فَقِيلَ هَلَكَتْ دَوْسٌ قَالَ اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ
“Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: Thufail bin 'Amru Ad-Dausiy dan para sahabatnya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suku Daus telah ingkar kepada Allah dan enggan masuk Islam, untuk itu mohonlah kepada Allah agar mereka dibinasakan". Atau dikatakan kepada Beliau; "Suku Daus telah binasa". Maka Beliau berkata: "Ya Allah, tunjukilah suku Daus dan berikanlah petunjuk kepada mereka". (HR. Bukhari/2720).
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari 6/126 mengatakan bahwa di antara kuatnya fiqih imam Bukhari terhadap hadits di atas, beliau membuat suatu bab tentang “berdoa untuk orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah”. Karena Nabi-shallallahu ‘alaihi wa sallam- terkadang berdoa untuk kebaikan orang kafir, dan terkadang Beliau berdoa untuk kebinasaan mereka. Beliau berdoa untuk kemaslahatan orang kafir, ketika mereka tidak melakukan kejahatan terhadap kaum muslimin, dan berdoa kebinasaan kepada mereka, ketika mereka melakukan kejahatan terhadap kaum muslimin”.
Meminta Rahmat Dan Ampunan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa 6/642 menjelaskan bahwa berdoa untuk orang kafir yang sudah wafat, agar diberikan ampunan dan rahmat oleh Allah tidak diperbolehkan berdasarkan Al-Qur’an, sunnah dan Ijma’. Lalu beliau menyebutkan bahwa imam Ahmad pasca disiksa karena menolak mengatakan “Al-Qur’an sebagai makhluk” mendoakan khalifah yang dulu menyiksanya, memukulnya, memenjarakannya, dan bahkan setelah mereka wafat, Imam Ahmad tetap meminta ampunan kepada Allah untuk mereka. Kalau seandainya mereka semua murtad, tentu imam Ahmad tidak akan memintakan ampun untuk mereka”.
Adapun dalil keharaman meminta ampun dan rahmat kepada orang kafir yang sudah wafat adalah:
Allah berfirman:
﴿ مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ * وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ ﴾
“Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahim. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena sesuatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (Q.S. At-Taubah:113-114).
Kemudian Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
عن أبي هريرة، قال: قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: ((استأذنتُ ربي أن أستغفرَ لأمِّي، فلم يأذنْ لي، واستأذنته أن أزورَ قبرها، فأذِن لي))
Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Aku meminta izin kepada Tuhanku, meminta ampunan untuk ibuku, dan Allah tidak memberi izin. Dan aku meminta izin kepada-Nya untuk menziarahi ibuku, dan Allahpun memberi izin”. (H.R. Muslim).
Maka kesimpulannya, bahwa mendoakan orang kafir semasa hidup untuk diberikan kesehatan atau kelancaran rezeki, boleh saja selama mereka tidak memerangi kaum muslimin. Sedangkan mendoakan rahmat dan ampunan untuk orang kafir yang sudah wafat atau yang masih hidup, tidak diperbolehkan berdasarkan Al-Qur’an, sunnah dan ijma’.
Allohu ‘alam