Di beberapa daerah atau negara seperti Eropa, Amerika dan negara lainnya mungkin sering terjadi kaum muslimin membangun masjid, padahal dulunya adalah tempat ibadah orang kafir. Lalu pertanyaannya, apakah itu boleh?
Mestinya di jaman teknologi secanggihnya ini sudah sepatut seorang muslim benar-benar seleksi dalam segala ilmu. Khususnya dalam agama Islam yang mulia ini. Hampir semua macam ilmu dapat diakses melalui mesin pencari ilmu atau google. Bahkan untuk mendeteksi apakah hadits yang disampaikan oleh para dai; shahih atau palsu dapat dicari di google (walaupun sebaiknya mencari hadits dalam kitab-kitab induk).
Imam Nawawi dalam salah satu bab mengatakan “bab tentang larangan melakukan bid’ah dan perkara-perkara yang diada-ada (dalam agama”. Ini menunjukkan bahwa imam Nawawi telah memperingatkan umat ini agar menjauhi segala bentuk bid’ah dalam agama.
Banyak beredar di cuplikan video atau tulisan yang menyebutkan sejumlah keutamaan memakan buah semangka. Ada dua konsep dasar yang perlu kita catat dalam memahami hukum Islam secara. Pertama, dalam Islam mengetahui sesuatu itu memiliki fadhilah (keutamaan) harus didasari dari Al-Qur’an dan Sunnah yang shahihah.
Di beberapa daerah ada kebiasaan penduduk setempat, ketika membangun rumah dengan menyembelih hewan seperti ayam, kambing, sapi dan sebagainya. Kebiasaan ini dilakukan ketika selesai pembangunan rumah, lalu kemudian mengundang kerabat, tetangga dan teman-temannya. Bagaimana pandangan syariat Islam mengenai kebiasaan ini?